“Pegang teguh janji yang saudara ucapkan kepada Tuhan, Ingat, Janji ini kepada ini Tuhan,”
Pada beberapa waktu lalu Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu SH telah melantik beberapa Bupati definitive dan juga telah melantik beberapa orang Penjabat Bupati, untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan di daerah-daerah dimana mereka menjabat. Bahkan dalam beberapa waktu ke depan, akan melantik pejabat-pejabat daerah yang baru. Ada beberapa pesan Gubernur yang sangat penting dan perlu digaris bawahi oleh mereka yang telah dilantik dan yang akan dilantik. berikut laporannya :
Laporan : Alberth Yomo
Prosesi pelantikan seorang pejabat di Indonesia, apakah itu seorang Presiden, Gubernur, Bupati bahkan pelantikan seorang kepala kampung, tidak terlepas dari apa yang kita sebut sumpah jabatan. Prosesi ini merupakan suatu ritual baku di Indonesia bahkan di dunia yang telah berlangsung lama dan mungkin akan terus berlangsung abadi. Prosesi ini biasanya ditandai dengan mengangkat lengan tangan kiri sejajar bahu lalu dua jari, yakni jari telunjuk dan jari tengah diacungkan, sementara jari manis dan jari kelingking diapit oleh ibu jari menjadi satu kesatuan merapat di dalam telapak tangan kiri dan pada saat yang sama, tangan kanan calon pejabat menempel di atas kitab suci.
Setelah itu, calon pejabat akan meniru dan menjawab pernyataan sang pelantik.” Dengan nama Tuhan saya berjanji,” demikian sepenggal kalimat lasim yang diucapkan para pejabat yang dilantik. Berjanji berdasarkan agama apa? Tanya sang pelantik, kemudian akan dibalas sang penerima jabatan sesuai dengan nama Agama yang dianutnya. Usai ritual itu, pasti akan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dengan cara berjabatan tangan dan memberi ucapan selamat. Namun prosesi ini, bagi sebagian orang adalah prosesi yang tak bernilai,karena walau sudah bersumpah atas nama Tuhan,selalu saja sumpah janji itu dilanggar, demi kepentingan pribadi dan golongan. Tapi entahlah,mungkin hanya bagi sebagian orang.
Senang dan bangga, itu yang pasti dirasakan seseorang ketika melalui prosesi ini.” Kepercayaan seperti ini tidak bisa diberikan kepada semua orang, kepercayaan ini datangnya hanya sekali dalam kehidupan seseorang, karena itu saudara melihat bahwa kepercayaan yang diberikan adalah satu kehormatan, kehormatan yang saudara terima, kehormatan ini mengandung tanggung jawab yang besar, karena itu saya berpesan saudara pegang teguh janji yang saudara ucapkan kepada Tuhan, janji ini kepada Tuhan,”tegas Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu SH, pada pelantikan dua orang penjabat Bupati, beberapa waktu lalu di gedung Negara, Jayapura.
Pada penegasan itu, Barnabas Suebu menekankan kalimat “Janji Kepada Tuhan” dua kali berturut-turut dalam satu kalimat langsung. Artinya apa?Bahwa seorang Barnabas Suebu mengetahui dengan betul konsekuensi dari janji itu, Barnabas Suebu juga tahu apa akibatnya ketika seseorang mengingkari janjinya kepada Tuhan. Gubernur Provinsi Papua ini meyakini, bahwa konsekuensi dari ingkar janji kepada Tuhan berbeda dengan ingkar janji kepada sesama manusia, dan konsekuensinya jelas, yaitu Hukuman dan hukuman dari Tuhan itu tentu beda dengan hukuman yang diberikan oleh manusia. “Apabila saudara mengingkari janji ini, saudara akan bertemu dengan konsekuensi- konsekuensi,” tandas Gubernur Provinsi Papua ini.
Gubernur Provinsi Papua ini kemudian mengungkapkan contoh-contoh kasus akibat dari inkonsekuen pejabat-pejabat Papua yang mengingkari janjinya kepada Tuhan .”Kita tahu banyak pemimpin di Papua yang mengingkari janjinya kepada Tuhan, sehingga mereka sudah mengalami akibat dari konsekuensi itu yang akan terjadi pada diri dan hidup saudara apabila janji ini tidak ditepati seiklas-iklasnya yang setulus-tulusnya seperti yang saudara ucapkan kepada Tuhan,” tandasnya.
Konsekuensi yang dimaksud Gubernur, jelas adalah konsekuensi hukum, dimana ketika seorang pejabat menyalahgunakan kewenangan yang diberikan, misalnya melakukan korupsi terhadap dana APBD atau dana-dana lainnya, maka hotel prodeo akan menjadi tempat peristirahatan berikutnya, dan mungkin akan menjadi tempat yang tepat untuk pengakuan dosa dan tempat yang baik untuk merendahkan diri kepada Tuhan, itupun kalau Tuhan berkenan.
“Apabila saudara bekerja dengan hati yang tulus dan iklas memenuhi janji saudara kepada Tuhan, kepada Pemerintah, bangsa dan Negara, kita berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa yang sumber dari segala kekuasaan itu, dari surga akan mengurapi kepemimpinan saudara, maka berkatnya akan mengalir kepada Kabupaten dan masyarakat yang saudara pimpin sehingga melalui kepemimpinan saudara, nama Tuhan dipuji, rakyat mengalami damai sejahtera dan nama saudara akan diingat sepanjang di mana saudara berada,” tegas Barnabas Suebu.
Kepada penjabat Bupati, Gubernur Provinsi Papua ini mengingatkan, bahwa tugas pokok seorang penjabat Bupati, sifatnya sementara saja.”Saudara bukan bupati definitive, saudara diminta untuk mengisi lowongan waktu sebelum bupati definitive dipilih memulai tugas dan tanggung jawabnya di kabupaten yang saudara pimpin. Tugas-tugas tentang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan masyarakat tidak boleh berhenti dan harus terus berjalan, untuk itu saudara dilantik,”ucap Gubernur mengingatkan.
Saudara juga, lanjut Gubernur Provinsi Papua ini, ditugaskan untuk menyelesaikan pemilihan umum kepala daerah yang akan dan sedang berlangsung sampai dengan hari pelantikan. Saudara mendapat tugas dan tanggung jawab untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dan saya ingin berpesan bahwa masa jabatan penjabat hanya satu tahun paling lama, oleh karena itu saudara dilarang mengambil keputusan-keputusan yang membawa akibat jangka panjang dan memberi beban kepada bupati definitive yang akan datang.
“ Saudara dilarang megambil keputusan-keputusan yang membawa beban negara jangka panjang bagi kabupaten dan bagi pimpinan definitive. Dengan demikian dengan waktu yang singkat, saudara mempersiapkan jalan bagi pemimpin yang baru dan nama saudara dicatat sebagai penyedia jalan bagi pemimpin yang akan datang,” tegas Bas, panggilan akrab Gubernur Provinsi Papua ini.***
No comments:
Post a Comment