Friday, November 26, 2010

Korupsi Penyebab Penderitaan Rakyat

Jayapura- Korupsi di Papua dinilai sudah sangat mengkuatirkan dan membahayakan kehidupan rakyat dan menjadi salah satu penyebab penderitaan bagi masyarakat Papua, karena itu dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk memerangi segala bentuk tindakan korupsi.
Demikian diungkapkan Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP ) Perwakilan Papua, I Nyoman Sardiana pada kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi, yang berlangsung di aula kantor BPKP Perwakilan Papua, di Jayapura, Kamis (25/11 ) kemarin.
Pada kegiatan sosialisasi anti korupsi yang dikuti oleh mahasiswa, pengurus komite sekolah dan para wartawan di Jayapura itu, I Nyoman mengungkapkan, bahwa persoalan korupsi telah menjadi persoalan seluruh lapisan masyarakat, karena telah merusak system tatanan bermasyarakat, penderitaan masyarakat di berbagai sector, menyebabkan sikap frustasi,ketidakpercayaan dan apatis terhadap Pemerintah dan memunculkan berbagai masalah social dalam masyarakat.
“ Jadi saya berharap, kita semua tidak hanya menghimbau, tetapi harus benar-benar bertindak untuk memberantas korupsi, kalau perlu kita perangi korupsi,” ujar Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP ) Perwakilan Papua, I Nyoman Sardiana.
Sementara itu Kepala Bidang Investigasi BPKP Perwakilan Papua, Hierorymus Saktyo P, SE,CFE yang tampil sebagai pembicara pertama, mengungkapkan bahwa Korupsi di Indonesia seperti badai yang siap meperorak porandakan kehidupan masyarakat, karena itu perlu mendapat perhatikan kita semua, baik Pemerintah, Swasta dan seluruh lapisan masyarakat.
Selain Hierorymus, pembicara lainnya, yakni Kasat III Tipikor Direskrim Polda Papua, Kompol M Yusuf juga mengungkapkan hal yang sama, yakni korupsi harus diberantas.” Tahun 2010 ini kami sudah menangani 14 kasus korupsi, 10 kasus sudah disidangkan, sedangkan 4 kasus lainnya sedang dalam proses, kami berharap ada peran serta dari seluruh masyarakat memberikan laporan dengan data yang akurat, sehingga dapat ditindaklanjuti untuk memerangi kasus korupsi di Papua,” tandasnya.
Lalu Plh Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua, Costantien Ansanay,SH,CN, dalam paparannya menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dengan segala bentuk tindakan korupsi. Managemen yang lemah di dalam Pemerintahan, menjadi penyebab tumbuh suburnya korupsi di Papua.” Management Pemerintahan kita sangat rapuh, ini yang mesti dibenahi,” tegasnya.
Mulyono Prakoso dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang tampil sebagai pembicara terakhir mengungkapkan, bahwa kunci pemberantasan korupsi adalah pada upaya penindakan, sosialisasi dan peran serta masyarakat. “Indonesia merupakan Negara terkorup di Asia Tenggara, jadi kalau pelaku korupsi ditindak dengan tegas, ada harapan untuk kita bisa mengurangi korupsi,” ujarnya.
Sosialisasi yang diisi dengan sesi tanya jawab ini mendapat respon yang sangat luar biasa dari para peserta, baik dari kalangan mahasiswa, komite sekolah dan para wartawan dengan menyampaikan berbagai pertanyaan dan usul. Meski sempat menyayangkan dengan singkatnya waktu, namun para narasumber berjanji siap berdiskusi dimana saja terkait upaya-upaya penanganan dan pemberantasan kasus korupsi di Papua. ( yomo )

Saturday, November 20, 2010

SERUAN GUBERNUR PROVINSI PAPUA UNTUK PERDAMAIAN

SERUAN GUBERNUR PROVINSI PAPUA UNTUK PERDAMAIAN DAN PERSAUDARAAN DALAM RANGKA MEMBANGUN MASA DEPAN YANG LEBIH BAIK, LEBIH DAMAI, LEBIH SEJAHTERA DAN LEBIH BERMARTABAT BAGI SEMUA
Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu S.H kembali menyerukan agar semua pihak untuk menahan diri pasca insiden Yoka yang berakibat sejumlah rumah habis dibakar dan dirusak. Kejadian itu dipicu oleh beredarnya sebuah lagu yang dibuat oleh beberapa orang remaja/pemuda yang menghina sekelompok masyarakat yang tinggal dikompleks expo, Waena. Perbuatan menghina ini adalah perbuatan yang biadab, melanggar hukum, melanggar hak asasi serta harkat dan martabat manusia.
Segera sesudah memperoleh informasi tentang insiden tersebut pada hari rabu, 17 November 2010, Gubernur langsung berkoordinasi dengan Kapolda Papua dan pejabat walikota Jayapura untuk mengambil langkah-langkah dan warga masyarakat,khususnya mereka yang ditimpa musibah ini.
Pada kesempatan itu juga, dari salah seorang petugas gereja, Gubernur mendengar rekaman lagu itu. Gubernur sangat kecewa, karena isi lagu itu benar-benar buruk dan sama sekali tidak bisa dibenarkan, apapun alas an pembuatannya.”Ini perbuatan biadab oleh orang yang tidak tahu tata karma dan sopan santun. Saya mengutuk lagu itu!Ini jelas-jelas perbuatan melanggar hukum!,” tegas Gubernur Suebu. Gubernur menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolda Papua, kapolresta Jayapura, dan seluruh jajaran Kepolisian Negara yang bertindak sigap dan langsung memproses serta menyelidiki lebih jauh oknum-oknum yang terlibat dalam pembuatan dan pengedaran lagu tersebut.
Barnabas Suebu,S.H
Terkait dengan berita yang beredar di masyarakat, bahwa Gubernur Suebu menyebut salah satu kelompok sebagai “biadab”, Gubernur dengan tegas membantahnya. Gubernur menegaskan bahwa yang biadab itu adalah perbuatan yang dilakukan. “ Arti kata perbuatan biadab itu adalah perbuatan melanggar hukum, melanggar HAM dan melanggar harkat dan martabat manusia. Membuat lagu yang menghina orang atau masyarakat lain itu adalah perbuatan yang jelas-jelas melanggar hokum. Membakar rumah orang-orang yang tidak bersalah adalah perbuatan yang juga jelas-jelas melanggar hokum. Para pelakunya, entah yang membuat, menyanyikan dan menyebarluaskan lagu yang menghina itu, maupun yang membakar rumah-rumah orang-orang yang tidak berdosa, harus diproses secara hokum,” sambung Gubernur.
Dalam pada itu Gubernur menegaskan bahwa apabila kata biadab itu tidak dapat diterima atau dipahami dalam arti yang lain, maka Gubernur menarik kata biadab tersebut dengan diserta permohonan maaf. Yang pasti, perbuatan melanggar hokum itu tidak boleh dibiarkan.
Lebih jauh Gubernur menegaskan bahwa lagu tersebut diciptakan oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab, yang bisa saja memicu dan menciptakan kebencian dan permusuhan, untuk memecahbelah persaudaraan diantara sesame rakyat Papua.” Pihak kepolisian sudah menangkap mereka dan sedang menyelidiki secara seksama tentang siapa actor intelektual dan apa motif dibalik pembuatan lagu tersebut. Polisi juga menyelidiki tentang kemungkinan adanya anasir dari luar yang secara sengaja tidak menghendaki terciptanya kehidupan yang rukun dan damai serta penuh persaudaraan di Tanah Papua,” Sambung Gubernur.
Gubernur lebih jauh menghimbau agar seluruh masyarakat, dimanapun berada, yang masih memiliki lagu tersebut-entah dalam bentuk rekaman, syair, tulisan, baik yang disimpan dalam telepon seluler, laptop, atau media penyimpanan lainnya, untuk segera menghapus lagu tersebut.” Memiliki dan menyimpan lagu itu juga adalah perbuatan yang melanggar hokum, apalagi mengedarkannya,” tegasnya.
“Seluruh kejadian ini jelas-jelas adalah rancangan setan untuk menciptakan kecelakaan bagi rakyat Papua,” tegas Gubernur. Jangan beri kesempatan kepada pihak mana pun untuk merusak persatuan dan kesatuan rakyat Papua yang sudah dibangun mantap selama ini. Marilah kita berpaut kepada rancangan Tuhan bagi Papua, agar kita bersatu dalam persaudaraan sejati guna membangun masa depan yang lebih baik, lebih damai, lebih sejahtera, dan lebih bermartabat bagi semua,” jelas Gubernur.
Gubernur juga menghimbau kepada kedua belah pihak untuk kembali ke tempat tinggalnya masing-masing dan kembali melakukan aktifitas seperti biasa, tidak boleh takut, karena pihak kepolisian menjamin tidak akan terjadi lagi aksi serang menyerang dan perbuatan-perbuatan lainnya yang melanggar hukum.

Thursday, November 18, 2010

Yang Tercecer Dari Pelaksanaan PNPM Mandiri- Respek Di Distrik Wari Kabupaten Tolikara ( Bagian_1)

“ Tim Dicaci Maki, Tapi Juga Disambut Layaknya Bupati atau Gubernur”

Pada bulan Agustus 2010 lalu, Penanggung Jawab Operasional Kegiatan (PjOK ) Distrik dan Tim Pengelolah Kegiatan Distrik ( TPKD ) serta Pendamping PNPM Mandiri Respek untuk Distrik Wari Kabupaten Tolikara, berhasil mencairkan dana PNPM Mandiri- Respek sebesar Rp 1,4 Milyar di Bank Papua Cabang Wamena, lalu dana tersebut di bawah terbang ke Distrik Wari untuk dipergunakan bagi kepentingan masyarakat, sesuai dengan petunjuk SK Gubernur Provinsi Papua Nomor 140 Tahun 2009. Bagaimana penerapannya? Berikut wawancara tim papua baru dengan Ketua TPKD ( Distrik Wari ) Silas Treido dan Sekertaris Kampung Kalibu, Karel Fruaro serta beberapa  masyarakat di Distrik Wari….

Laporan : Alberth Yomo

Distrik Wari Kabupaten Tolikara, memiliki 11 kampung yang terdaftar sebagai penerima dana Bantuan Langsung Masyarakat ( BLM )PNPM Mandiri – Respek, antara lain Kampung Wari, Papedari, Dotori, Kowari, Wiki, Kruku, Friji,Korera,Muna/Ganoma, Beleise/Dorman dan Kalibu. Sehingga Total dana yang diperoleh Distrik ini untuk penerapan PNPM Mandiri-Respek adalah Rp.1,1 Milyar. Namun, selain dana BLM tersebut, pada waktu yang sama, Distrik Wari juga menerima dana lain sebesar Rp.300 Juta, yang menurut Ketua TPKD Wari, Silas Treido, merupakan dana PNPM.
Entahlah itu dana PNPM atau bersumber dari mana, namun yang jelas, tim pengelolah dana Respek dari Distrik Wari, saat itu menerima Rp 1,4 Milyar. “ Saat itu kami membawa uang ke Wari sebesar Rp 1,4 Milyar. Uang tersebut di luar Dana Operasional Kegiatan ( DOK ) sebesar Rp 100 Juta,” ungkap Silas Treido.
“Ketika proses pencairan dana itu sedang berlangsung di Wamena, seluruh masyarakat di Distrik Wari sedang menanti dengan serius, bahkan tempat radio (SSB) sudah  dipadati warga hanya untuk mendapat kepastian kapan tim tiba di Wari,” cerita Silas.
Bahkan ketika terjadi penundaan keberangkatan tim dari Wamena ke Wari, sempat menimbulkan kemarahan warga, meskipun itu bukan factor kesengajaan tetapi murni disesuaikan dengan kondisi pesawat yang hendak dipakai. “ Aduh, kami dicaci maki habis-habisan, ketika tiba di Wari, padahal pesawat hanya tertunda satu hari saja,” ujar Silas dengan senyum lepasnya yang khas.
Seperti menyambut kedatangan kunjungan Gubernur atau Bupati, itulah yang dirasakan Silas Treido yang juga Kepala Kampung Wari ini, ketika pesawat yang mereka tumpangi mendarat mulus di lapangan terbang Wari. Mereka dikawal mulai dari tangga pesawat hingga tiba di rumah, hamper tak diberi ruang untuk bergerak. Kemudian diberi penjelasan tentang bagaimana dana tersebut akan digunakan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan sebagaimana yang diatur dalam SK Gubernur Papua Nomor 140 itu.( Bersambung )





PNS Pemprov Papua Kembali Demo Tuntut TKD

Ratusan Pegawai Negeri Sipil [PNS] di lingkungan pemerintah Provinsi Papua, melakukan aksi demo di halaman kantor Gubernur Papua dan menuju ke gedung negara, Kamis [18/11] pagi kemarin, menuntut agar Tambahan Penghasilan Bersyarat atau yang dulu dikenal dengan Tunjangan Kinerja Daerah [TKD] selama tahun 2010 sejak bulan Januari belum dibayarkan.

Demo yang melibatkan pegawai dari sejumlah instansi di lingkungan pemerintah Provinsi Papua baik di kantor Gubernur Dok II maupun Dinas Otonom dan instansi lainnya, juga menuntut Gubernur Papua Barnabas Suebu, untuk segera mencopot jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah [BPKAD] Provinsi Papua, Achmad Hatari yang dituding “mempersulit” pembayaran dana tunjangan kinerja tersebut.

Aksi demonstrasi ini sontak membuat pelayanan di Kantor Gubernur dan Dinas Otonom Papua menjadi lumpuh, karena tak ada satupun pegawai melakukan aktivitas perkantoran. Sejumlah pegawai yang sedang berdemo, bahkan melakukan swiping di ruang kerja pegawai Kantor Gubernur untuk kemudian menghentikan dan mengajak pegawai lainnya melakukan aksi demo secara bersama-sama.

Pendemo meminta Gubernur dapat menampung aspirasi mereka. Jika tidak diperhatikan, para pegawai mengancam akan memboikot seluruh aktivitas pelayanan serta melakukan pemalangan kantor dinas jika tunjangan yang diminta tersebut belum kunjung dibayarkan dalam waktu dekat ini.

Para pegawai tersebut bertahan dan harus bertemu dengan Gubernur Papua, Barnabas Suebu,SH namun sangat disayangkan para pegawai itu tidak bisa bertemu gubernur, karena sedang berada di Makassar mengikuti Rapat Gubernur se-Indonesia yang berlangsung saat ini.

Sekda Papua, drh. Constant Karma saat dikonfirmasi wartawan usai menutup workshop wartawan di Hotel Aston Jayapura mengatakan, tuntutan PNS itu adalah mengenai tambahan penghasilan bersyarat atau tunjangan kinerja. Namun sesuai Peraturan Gubernur Nomor 6 tahun 2010 hanya mengatur tiga bulan kedepan yakni dari Oktober, November dan Desember.

Tetapi para PNS mempertanyakan, kemana tunjangan kinerja selama sembilan bulan, terhitung sejak Januari 2010?. “Dulu memang sudah ada, tetapi tidak ada penilaian dan hal itu oleh BPK tidak diperbolehkan, tanpa adanya suatu penilaian. Gubernur sebenarnya telah memberikan sosialisasi kepada pimpinan SKPD tetapi hingga ketingkat bawah tidak mendapat kejelasan,” ujar Sekda.

Sekda menegaskan, sosialisasi pembayaran tambahan penghasilan bersyarat ini tidak sampai pada pegawai-pegawai di tingkat paling rendah. “Jadi ini kan penghasilan tambahan bersyarat, diluar dari gaji. Maksudnya untuk diberikan kepada pegawai yang betul-betul bekerja dan pembayaran ini sangat beda, jika pegawai yang bekerja hingga malam akan dapat berbeda dibandingkan dengan pegawai yang datang dan pulang sebelum jam pulang kantor,” tegasnya.

Ditambahkan, dalam melakukan penilaian untuk tambahan penghasilan bersyarat ini dilakukan secara berjenjang. Dimana, kepala SKPD harus ada penilaian terhadap kepala bagiannya, kepala seksi harus ada penilaian terhadap bawahannya, begitu kepala bidang dapat menilai kepala-kepala seksinya, kata Sekda.(yomo)

Melihat Dari Dekat Sekolah Menengah Kejuruan Di Wari Kabupaten Tolikara ( Bagian_3/ Habis )

Setelah melihat bangunan rumah guru dan asrama, kami kembali melalui jalan yang sama menuju satu bangunan lagi, yakni gedung laboratorium. Posisi gedung ini berada di sebelah kiri gedung administrasi, jaraknya kurang lebih 70 meter dari gedung administrasi.
Laporan : Alberth Yomo

Sama seperti gedung lainnya, laboratorium ini dibangun semi permanen dengan memakai jendela kaca bergerendel, tanpa hordein, sehingga isi dalam ruangan bisa dilihat. Tampak semua sudut ruangan masih kosong, sehingga dapat diketahui bahwa ruangan ini belum pernah digunakan untuk praktek.
Karel mengungkapkan kepada pacific post, bahwa sejak sekolah ini dibuka tahun 2007 lalu, ada sekitar 30 anak yang masuk, namun dalam perjalanannya hingga tahun 2010 bulan maret lalu, yang lulus hanya 15 siswa, lainnya tidak melanjutkan sekolah, tanpa diketahui alasannya.
Salah satu mantan siswa SMK, Korneles Treido yang ditemui pacific post di Kampung Wari, juga mengungkapkan hal yang sama, bahwa mereka yang lulus pada maret 2010 lalu ada 15 anak, dan itu merupakan lulusan pertama dari SMK N Tolikara. Sejak bulan itu, tidak pernah ada kegiatan belajar mengajar hingga saat ini ( bulan oktober 2010 ).
“ Guru-guru semua sudah pulang, jadi tidak ada kegiatan belajar. Kami tidak tahu kapan baru guru-guru kembali ke sini. Padahal anak-anak banyak yang sudah tunggu untuk mendaftar masuk sekolah,” tandas Karel.
Karel mengungkapkan, bahwa sejak sekolah ini dibuka, ada sekitar 11 guru yang silih berganti dating dan pergi, selalu ada guru baru. Tapi tidak lama mengajar, guru itu pergi lagi. Anak-anak disini tidak sekolah baik. “Jadi kalau di Koran bilang ini sekolah internasional, itu sangat memalukan,” tandasnya.
Karel dan seluruh orang tua berharap agar Pemerintah Daerah bisa memperhatikan dan menseriusi persoalan SMK ini. Karena ini merupakan satu-satunya sekolah SMK yang ada di Kabupaten Tolikara. Dirinya sangat menyayangkan, anak-anak di kampungnya yang terlantar, bukan saja di SMK, tapi juga di tingkat SMP dan SD mengalami nasib yang sama, yakni terbengkalai selama berbulan-bulan tanpa proses belajar mengajar.
Hal lain yang diungkapkan Karel adalah, bahwa pendidikan di kampong Wari tidak berjalan lancer, karena banyak guru-guru yang mengeluh honor mereka tidak dibayar. Disisi lain, Kepala Sekolah, baik di SMK,SMP dan SD Wari yang dirangkap satu orang ini, menjadi keluhan para guru, karena selain tidak focus juga tidak serius memperhatikan masalah sekolah.***

Melihat Dari Dekat Sekolah Menengah Kejuruan Di Wari Kabupaten Tolikara ( Bagian_2 )

Menyusuri jalan masuk ke halaman sekolah, sudah tidak terlihat jelas mana jalan sebenarnya, karena, baik jalan maupun halaman sekolah seluruhnya sudah ditutupi rumput setinggi pinggang orang dewasa. Bahkan Karel, pemuda kampung yang menjadi guide khusus ini, tersungkur masuk dalam parit saat hendak berpose di depan papan nama SMK N Tolikara.

Laporan : Alberth Yomo

Gedung pertama yang kami jumpai ketika memasuki pelataran sekolah adalah kantor administrasi, di mana terdapat ruang guru, ruang kepala sekolah dan ruang tata usaha. Bangunan semi permanen ini luasnya kurang lebih 8 x 20 meter. Memiliki jendela kaca bergerendel dan ditutupi hordein warna merah, sehingga kami tidak bisa melihat isi dalam ruangan itu.
Disamping kanan gedung administrasi, kurang lebih 7 meter, terdapat bangunan memanjang kurang lebih 60 x 10 meter, terdapat 4 ruangan yang cukup luas, ruangan pertama, nampaknya dipersiapkan untuk ruang perpustakaan, namun yang terlihat hanya beberapa rak buku kosong, sementara 3 ruang lainnya merupakan ruang belajar, di mana 3 ruangan ini, pembatas ruangnya dibuat bergerendel, sehingga bisa difungsikan juga sebagai ruang pertemuan atau aula sekolah. Nampak terlihat dalam ruangan ini, puluhan kursi meja kayu tersusun rapi. “ Ini waktu rapat orang tua siswa, jadi semua kursi meja dipindahkan ke ruangan ini,” tandas Karel..
Setelah melihat ruangan tersebut, kami melanjutkan melihat gedung lainnya yang merupakan kembarannya. Ukurannya sama, terdapat empat ruangan, masing-masing ruangan luasnya kurang lebih 10x10 meter yang nampaknya merupakan ruang belajar. “ Bisa menampung 30 siswa dalam satu ruangan, tapi rata-rata siswa per kelas hanya 10 sampai 20 siswa, jadi mungkin ada 60 siswa di sekolah ini,”tandasnya. Ruangan ini dibiarkan terbuka, sehingga memudahkan orang atau binatang bisa masuk. Ada ruangan yang tidak ada kursi dan meja belajarnya, ada yang hanya beberapa kursi dan meja.
Kami melanjutkan lagi berjalan semakin ke belakang menyusuri rumput dan semak-semak untuk melihat rumah guru dan asrama. Kurang lebih 100 meter berjalan ke belakang, kami mendapati dua bangunan kembar ukuran 8x8 meter, rumah semipermanen yang terkesan mewah, terdapat ruang tamu, ruang keluarga, dua kamar tidur, dapur dan WC. Tapi sayang, tidak ada penghuninya. Satu rumah, pintu dan jendelanya terkunci, sedangkan satunya lagi dibiarkan terbuka, sehingga pada beberapa bagian mulai rusak dan dikotori.
“Rumah guru su bagus begini, tapi trada guru yang mau tinggal disini, jadi ada masyarakat yang bilang, kalau guru tidak mau tinggal di rumah ini, nanti masyarakat ambil rumah ini untuk dijadikan tempat tinggal, karena banyak juga masyarakat yang belum dapat bantuan rumah social,” ungkapnya.
Semakin ke belakang lagi kami berjalan, kurang lebih 100 meter dari 50 meter dari rumah guru, kami mendapati 2 gedung lagi.” Yang ini asrama putri, sedangkan yang itu ( 30 meter di depan kami ) asrama putra,” ujar Karel yang pernah diperbantukan bekerja di sekolah ini, namun karena dirinya menilai ada kecurangan yang dilakukan pimpinan sekolah dalam hal penggajian, akhirnya ia tidak bekerja lagi di sekolah ini.
Bangunan dengan luas kurang lebih 30 x 15 meter ini, juga merupakan bangunan semi permanen, dalam bangunan ini terbagi lagi menjadi 2 ruang ukuran 10x10 yang nampaknya merupakan ruang tidur. Sementara dibagian belakang ruangan ini, terdapat 3 Toilet dan 3 kamar mandi. Gedung Asrama putri tampak tertutup, sementara asrama putra, pintunya sudah terbuka, dan ruangannya sudah ditempati orang, dengan membangun 2 tempat tidur darurat. “Macamnya ada orang yang biasa tidur disini, mungkin orang dari gunung,” tandas Karel.( Bersambung )

Melihat Dari Dekat Sekolah Menengah Kejuruan Di Wari Kabupaten Tolikara ( Bagian_1 )

Pada tahun 2007 lalu, salah satu media cetak di Jayapura menulis tentang Sekolah Menengah Kejuruan yang baru diresmikan di Kabupaten Tolikara, dalam tulisan itu, dikatakan sekolah tersebut  mampu menampung ribuan siswa dan ungkapan lainnya soal kelebihan sekolah tersebut. Namun sudah tiga tahun berlalu, tak terdengar kabar tentang sekolah yang katanya bertaraf Internasional itu. Seminggu lebih, pacific post berada di Distrik dimana sekolah itu dibangun, bagaimana kondisinya?

Laporan : Alberth Yomo

Tidak mudah untuk bisa sampai di Distrik Wari Kabupaten Tolikara, transportasi ke sana hanya menggunakan pesawat udara dan jalur transportasi sungai menggunakan longboat. Jika menggunakan pesawat udara, nampaknya harus dicarter dengan puluhan juta rupiah, namun jika ingin yang lebih murah, pasti lewat jalur sungai, tapi itupun tidak mudah.
Menggunakan transportasi sungai, terlebih dahulu harus transit di lapangan terbang Dabra yang biasanya melayani penerbangan perintis Merpati yang disubsidi Pemerintah,yang tentunya harga tiketnya bisa terjangkau. Kemudian dari Dabra, setelah menyiapkan bensin kurang lebih 30 liter, sewa perahu longboat dengan ketinting atau motor temple lalu menyusuri sungai  Mamberamo( Taritatu ), kemudian masuk kali Taiyeve, transit di kampong Taiyeve I, lalu melanjutkan perjalanan menyusuri kali Wari hingga tiba di pelabuhan Wari.
Apabila kondisi kali dalam keadaan banjir atau air naik, maka perjalanan tersebut bisa lebih cepat, dapat menghabiskan waktu kurang lebih 5 jam. Tetapi jika kalinya dalam kondisi normal, maka butuh waktu lebih dari 6 jam, karena perlu extra usaha untuk menarik perahu ketika terkandas di bebatuan, dan perlu menyimpan sebagian tenaga untuk memikul beban dan berjalan kaki sejauh 2 kilometer lagi untuk sampai di Ibukota Distrik Wari.
Beruntung  pada perjalanan ke sana, ketika bermalam di Taiveye I, turun hujan deras, sehingga kali Wari banjir dan air naik cukup tinggi, sehingga pagi harinya kami bergegas cepat menuju Distrik Wari. Dua jam berikut, kami telah berada di pemukiman masyarakat Wari. Setelah 4 hari berdiskusi dan melakukan observasi kondisi kampong, hari ke-lima, saya khususkan untuk melihat dari dekat sekolah menengah kejuruan itu.
Ditemani oleh salah seorang pemuda Kampung, saya disarankan menggunakan sepatu boat karet untuk kami memasuki lokasi sekolah, karena lokasi sekolah menurutnya  sudah ditutupi rumput liar, yang ditakuti kalau-kalau ada ular berbisa. Dan memang benar, nampak seluruh halaman sudah ditumbuhi rumput setinggi pinggang orang dewasa, bahkan pohon liar juga tak jarang terlihat di areal seluas kurang lebih 3 hektar itu, seperti sebuah bangunan yang sudah tidak digunakan lagi. …( bersambung )

Penuturan Direktur Eksekutif YALI Papua Tentang Keberadaan Cagar Alam Cyclop

Bencana alam banjir bandang yang terjadi di Wasior belum lama ini menurut para penggiat lingkungan hidup, disebabkan oleh rusaknya hutan pada kawasan penyangga, bencana itu kemudian mengingatkan kita pada bencana serupa yang terjadi di Sentani tahun 2006 lalu, penyebabnya sama yakni rusaknya kawasan penyangga Cagar Alam Cyclop. Lalu apa hikmahnya? Berikut penuturan Direktur Eksekutif Yayasan Lingkungan Hidup ( YALI ) Papua, Bastian Wamafma kepada tim papua baru…

Laporan: Alberth Yomo

“ Perhatian kepada ( Cagar Alam )Cyclop sudah belasan tahun lalu diberikan, dan telah banyak kegiatan yang dilakukan baik oleh Pemerintah, Lembaga Sawadaya Masyarakat, Perguruan Tinggi maupun Lembaga Internasional, melalui kajian-kajian yang kemudian diseminarkan dan mendapat berbagai rekomendasi namun hasilnya mandek? Ibarat menjaring angin alias sia-sia saja, “ ungkap Bastian Wamafma, Direktur Eksekutif Yali Papua kepada papua baru di kantornya, Senin(15/11 ) kemarin.

Dijelaskan, bahwa keprihatinan berbagai pihak terhadap keberadaan cagar alam cyclop sudah berlangsung lama, dan telah dilakukan berbagai kajian terhadap sumber daya alam yang terkandung di dalamnya, maupun dampak dari pemanfaatan sumber daya alam itu, bahkan puluhan rekomendasi sudah dihasilkan dari kajian-kajian yang dilakukan berbagai pihak tersebut.

“ Tapi sayang upaya-upaya yang dilakukan berbagai pihak itu tidak mampu membendung ancaman-ancaman yang menimpa kawasan, seperti berkurangnya kualitas dan kuantitas debit air, yang merupakan implikasi pertambahan penduduk, perladangan bebas dan pemanfaatan kayu soang yang meningkat dari tahun ke tahun,” ujar Bas panggilan akrab Bastian Wamafma.

Pernyataan Bastian ini sejalan dengan apa yang dikemukakan Direktur PDAM Jayapura Gading Butar Butar beberapa waktu lalu dalam suatu jumpa pers di Jayapura, dimana dalam pernyataan itu Gading Butar Butar mengungkapkan, bahwa debit air di kota Jayapura dari sisi kualitas dan kuantitasnya sudah sangat mengkuatirkan, jika tidak segera dipecahkan akar masalahnya, maka masyarakat di kota Jayapura siap menanggung konsekuensinya.  

Menurut Bastian, bahwa hal yang penting dan mesti dilakukan Pemerintah saat ini adalah bertindak menjalankan rekomendasi-rekomendasi yang pernah dibuat dan disepakati, sehingga pertemuan-pertemuan yang pernah dilakukan benar-benar memberi manfaat yang signifikan sejalan dengan waktu, uang dan tenaga yang telah dikeluarkan baik oleh pemerintah maupun lembaga-lembaga social lainnya, kalau perlu tindakan tegas.

“Relokasi warga, penyusunan peraturan dalam bentuk Perda  tentang pengelolaan CAC (Cagar Alam Cyclop) merupakan dua contoh dari hal-hal yang pernah dibicarakan pada setiap kesempatan berbicara tentang cyclop, tetapi apa yang dibicarakan dalam pertemuan itu, rekomendasi yang dihasilkan pada pertemuan itu, tidak ada yang jalan, entah kenapa,” ujar Bas yang menjadi penggiat lingkungan hidup dari tahun 2000 ini.

Hal lainnya yang diamati Bas adalah ego sektoral, dimana Pemerintah Daerah dan Lembaga-Lembaga Swadaya Masyarakat yang melakukan kajian terhadap keberadaan cyclop berjalan sendiri-sendiri.” Dua-duanya bikin kegiatan, tapi setelah itu mentok ( macet ) saat implementasi,” tegasnya.

Bas kemudian mengingatkan, bahwa dari hasil kajian Natural Resources Management bekerjasama dengan BAPPEDALDA Provinsi tahun 2002 hingga tahun 2004 wilayah angkasa kota Jayapura hingga Kampung Doyo Kabupaten Jayapura, ada hidup lebih dari 2000an jiwa penduduk yang menetap dalam kawasan , dan ini akan menjadi ancaman serius pada tahun-tahun mendatang bila dihubungkan dengan pemanfaatan lahan.” ungkapnya

Jadi Bas meminta, kiranya ada kesadaran dari masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas dalam kawasan, dan mentaati aturan dan solusi yang ditawarkan Pemerintah, karena ini untuk kebaikan kita semua, agar ada hari depan bagi anak-anak negeri.” Jangan sampai kita dan anak cucu kita mencucurkan air mata karena banjir bandang yang meluluhlantakan rumah dan semua yang kita miliki,” pesannya.***

Mencermati Pesan Gubernur Provinsi Papua Pada Pelantikan Penjabat Bupati

“Pegang teguh janji yang saudara ucapkan kepada Tuhan, Ingat, Janji ini kepada ini Tuhan,”

Pada beberapa waktu lalu Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu SH telah melantik beberapa Bupati definitive dan  juga telah melantik beberapa orang Penjabat Bupati, untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan di daerah-daerah dimana mereka menjabat. Bahkan dalam beberapa waktu ke depan, akan melantik pejabat-pejabat daerah yang baru. Ada beberapa pesan Gubernur yang sangat penting dan perlu digaris bawahi oleh mereka yang telah dilantik dan yang akan dilantik. berikut laporannya :

Laporan : Alberth Yomo

Prosesi pelantikan seorang pejabat di Indonesia, apakah itu seorang Presiden, Gubernur, Bupati bahkan pelantikan seorang kepala kampung, tidak terlepas dari apa yang kita sebut sumpah jabatan. Prosesi ini merupakan suatu ritual baku di Indonesia bahkan di dunia yang telah berlangsung lama dan mungkin akan terus berlangsung abadi. Prosesi ini biasanya ditandai dengan mengangkat lengan tangan kiri sejajar bahu lalu dua jari, yakni jari telunjuk dan jari tengah diacungkan, sementara jari manis dan jari kelingking diapit oleh ibu jari menjadi satu kesatuan merapat di dalam telapak tangan kiri dan pada saat yang sama, tangan kanan calon pejabat menempel di atas kitab suci.
Setelah itu, calon pejabat akan meniru dan menjawab pernyataan sang pelantik.” Dengan nama Tuhan saya berjanji,” demikian sepenggal kalimat lasim yang diucapkan para pejabat yang dilantik. Berjanji berdasarkan agama apa? Tanya sang pelantik, kemudian akan dibalas sang penerima jabatan sesuai dengan nama Agama yang dianutnya. Usai ritual itu, pasti akan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dengan cara berjabatan tangan dan memberi ucapan selamat. Namun prosesi ini, bagi sebagian orang adalah prosesi yang tak bernilai,karena walau sudah bersumpah atas nama Tuhan,selalu saja sumpah janji itu dilanggar, demi kepentingan pribadi dan golongan. Tapi entahlah,mungkin hanya bagi sebagian orang.
Senang dan bangga, itu yang pasti dirasakan seseorang ketika melalui prosesi ini.” Kepercayaan seperti ini tidak bisa diberikan kepada semua orang,  kepercayaan ini datangnya hanya sekali dalam kehidupan seseorang, karena itu saudara melihat bahwa kepercayaan yang diberikan adalah satu kehormatan, kehormatan yang saudara terima, kehormatan ini mengandung tanggung jawab yang besar, karena itu saya berpesan saudara pegang teguh janji yang saudara ucapkan kepada Tuhan, janji ini kepada Tuhan,”tegas Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu SH, pada pelantikan dua orang penjabat Bupati, beberapa waktu lalu di gedung Negara, Jayapura.
Pada penegasan itu, Barnabas Suebu menekankan kalimat “Janji Kepada Tuhan” dua kali berturut-turut dalam satu kalimat langsung. Artinya apa?Bahwa seorang Barnabas Suebu mengetahui dengan betul konsekuensi dari janji itu, Barnabas Suebu juga tahu apa akibatnya ketika seseorang mengingkari janjinya kepada Tuhan. Gubernur Provinsi Papua ini meyakini, bahwa konsekuensi dari ingkar janji kepada Tuhan berbeda dengan ingkar janji kepada sesama manusia, dan konsekuensinya jelas, yaitu  Hukuman dan hukuman dari Tuhan itu tentu beda dengan hukuman yang diberikan oleh manusia. “Apabila saudara mengingkari janji ini, saudara akan bertemu dengan konsekuensi- konsekuensi,” tandas Gubernur Provinsi Papua ini.
Gubernur Provinsi Papua ini kemudian mengungkapkan contoh-contoh kasus akibat dari inkonsekuen pejabat-pejabat  Papua yang mengingkari janjinya kepada Tuhan .”Kita tahu banyak pemimpin di Papua yang mengingkari janjinya kepada Tuhan, sehingga mereka sudah mengalami akibat dari konsekuensi itu yang akan terjadi pada diri dan hidup saudara apabila janji ini tidak ditepati seiklas-iklasnya yang setulus-tulusnya seperti yang saudara ucapkan kepada Tuhan,” tandasnya.
Konsekuensi yang dimaksud Gubernur, jelas adalah konsekuensi hukum, dimana ketika seorang pejabat menyalahgunakan kewenangan yang diberikan, misalnya melakukan korupsi terhadap dana APBD atau dana-dana lainnya, maka hotel prodeo akan menjadi tempat peristirahatan berikutnya, dan mungkin akan menjadi tempat yang tepat untuk pengakuan dosa dan tempat yang baik untuk merendahkan diri kepada Tuhan, itupun kalau Tuhan berkenan.
 “Apabila saudara bekerja dengan hati yang tulus dan iklas memenuhi janji saudara kepada Tuhan, kepada Pemerintah, bangsa dan Negara, kita berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa yang sumber dari segala kekuasaan itu, dari surga akan mengurapi kepemimpinan saudara, maka berkatnya akan mengalir kepada Kabupaten dan masyarakat yang saudara pimpin sehingga melalui kepemimpinan saudara, nama Tuhan dipuji, rakyat mengalami damai sejahtera dan nama saudara akan diingat sepanjang di mana saudara berada,” tegas Barnabas Suebu.
Kepada penjabat Bupati, Gubernur Provinsi Papua ini mengingatkan, bahwa tugas pokok seorang penjabat Bupati, sifatnya sementara saja.”Saudara bukan bupati definitive, saudara diminta untuk mengisi lowongan waktu sebelum bupati definitive dipilih memulai tugas dan tanggung jawabnya di kabupaten yang saudara pimpin. Tugas-tugas tentang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan masyarakat tidak boleh berhenti dan harus terus berjalan, untuk itu saudara dilantik,”ucap Gubernur mengingatkan.
Saudara juga, lanjut Gubernur Provinsi Papua ini,  ditugaskan untuk menyelesaikan pemilihan umum kepala daerah yang akan dan sedang berlangsung sampai dengan hari pelantikan. Saudara mendapat tugas dan tanggung jawab untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dan saya ingin berpesan bahwa masa jabatan penjabat hanya satu tahun paling lama, oleh karena itu saudara dilarang mengambil keputusan-keputusan yang membawa akibat jangka panjang dan memberi beban kepada bupati definitive yang akan datang.
“ Saudara dilarang megambil keputusan-keputusan yang membawa beban negara jangka panjang bagi kabupaten dan bagi pimpinan definitive. Dengan demikian dengan waktu yang singkat, saudara mempersiapkan jalan bagi pemimpin yang baru dan nama saudara dicatat sebagai penyedia jalan bagi pemimpin yang akan datang,” tegas Bas, panggilan akrab Gubernur Provinsi Papua ini.***