Septer Tafai bersama dua motor tempel dari dana Respek 2008 |
Sarmi- Berbeda dengan Kampung Bina, kampong lainnya di Kabupaten Sarmi, yakni Kampung Kapeso Kosata Distrik Pantai Barat, mengalami hal berbeda. Meskipun program Respek sudah masuk di kampong ini dari tahun 2007, tetapi karena tidak diatur secara baik, program ini kemudian berjalan tidak maksimal, karena warga masyarakat dikhianati oleh pengelolah Respek di tingkat Kampung.
Jembatan sekaligus jalan kampong sepanjang 200 meter yang dibangun dari bahan dasar kayu balok, meskipun sudah rampung 100 persen, terpaksa dibongkar warga, lantaran upah yang dijanjikan dari pekerjaan itu tidak dibayarkan kepada warga yang mengerjakannya. Diduga, dana tahap kedua untuk upah pekerja, digelapkan Kepala Kampung untuk kepentingan pribadinya.
“ Dana Respek tahun 2009, kami sepakat untuk membangun jembatan sekaligus jalan kampong ini, karena kampong kami sering tergenang air sungai yang meluap cukup tinggi. Dana tahap pertama sudah cair untuk pengadaan bahan-bahan, dan pekerjaannya sudah dikerjakan selesai ( 100 persen ). Sesuai kesepakatan, dana tahap kedua akan dicairkan untuk membayar upah pekerja setalah pekerjaan selesai. Tetapi, kepala kampong pakai uang itu untuk keperluan pribadinya,” jelas Sekertaris Bamuskam Kampung Kapeso kosata, Septer Tafai.
Mengetahui hal itu, kata Septer, warga dan seluruh pemuda kampong menjadi marah, lalu membongkar kembali jembatan sepanjang 200 meter yang telah dibangun itu. Papan-papan dan balok yang sudah dipaku dan ditanam, dicabut kembali. Wargapun meminta pertanggung jawaban kepala kampong.
Septer juga menyayangkan keberadaan pendamping, yang hanya beberapa jam di kampong, lalu kembali ke Sarmi. Seharusnya pendamping mengawal dana tahap II itu hingga diserahkan kepada masyarakat di kampong. “rata-rata masyarakat di sini tidak tau baca dan tulis, seharusnya pendamping mendampingi untuk mengawal proses itu,” tegas Septer.
Kampung yang terletak dipinggir sungai Apawer ini, pada tahun 2008, dapat Rp 100 juta dana Respek, digunakan untuk membeli motor 40 PK 3 buah, mesin babat 3 buah, dan ketinting 5 buah. Tahun 2009 digunakan untuk membangun jalan dan jembatan kampong dan 2010 yang direncanakan adalah merehab seluruh rumah warga.
Septer Tafai berharap pengelolah respek di tingkat Kabupaten dan Provinsi melihat persoalan ini, karena hal ini sangat merugikan masyarakat. Ia juga berharap pendamping dan kepala kampong ditegur dan diberikan sanksi tegas, agar hal ini tidak terulang kembali.
Kampung ini juga pada tahun 2008 dapat bantuan dari pemda sarmi, berupa satu unit bangunan mck dan 2 buah sumur. Ketika itu, Pemda hanya memberikan bahan dan alat-alat kerja, kemudian masyarakat sendiri yang mengerjakannya. Pekerjaan itu diselesaikan dalam waktu satu bulan, mereka yang terlibat diberikan upah Rp 600 ribu per orang.( alberth yomo )
No comments:
Post a Comment