Saturday, November 3, 2012

Tonny Tesar : Kebersamaan sebagai satu rumpun yang memiliki kedekatan emosional



Bupati se-kawasan teluk Cenderawasih

Tonny Tesar
Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, Tonny Tesar,S.Sos memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua Bupati se-kawasan teluk Cenderawasih yang sepakat menetapkan Kabupaten Kepulauan Yapen sebagai tuan rumah penyelenggaraan pertemuan Bupati se-Kawasan Teluk Cenderawasih yang pertama.
Pertemuan ini, kata Tonny, merupakan langkah awal untuk menyamakan persepsi langkah kebersamaan sebagai satu rumpun yang memiliki kedekatan emosional, baik sebagai kedekatan kultural, budaya maupun sosial bahkan potensi alam yang sangat menjanjikan untuk diolah secara bersama demi untuk mensejahterakan masyarakat kita.
Pertemuan sekaligus konsolidasi Bupati se-kawasan teluk Cenderawasih ini mengusung thema Merintis kerjasama wilayah dalam rangkah percepatan pembangunan di kawasan teluk cenderawasih.
“Sudah saatnya sebagai bagian dari kawasan teluk Cenderawasih, kita sudah harus berpikir bagaimana membangun kawasan ini agar cepat tumbuh dan berkembang seperti wilayah lain di Indonesia,”ungkap Tonny Tesar, di graha silas papare, Jumat(2/11).
Membangun kawasan teluk Cenderawasih,kata Tonny, akan diperhadapkan pada berbagai permasalahan yang antara lain,yang pertama, belum optimalnya sumber daya manusia, baik dari kualitas maupun kuantitas dalam upaya memanfaatkan potensi sumber daya alam yang begitu besar.
kedua, keterbatasan sektor transportasi, baik transportasi  laut, udara maupun darat, sehingga kelancaran angkutan barang dan orang menjadi terhambat dan mahal.
Tiga, belum termanfaatkannya potensi pasar dan pemasaran yang ada.ke-empat, pemanfaatan hutan  produksi yang melebihi daya dukung lingkungan, sehingga mengganggu fungsi hutan lindung yang ditetapkan. Lima, terjadi konflik sosial menjadi kendala dalam pengembangan potensi budaya yang ada.
Dengan menyimak permasalahan di atas maka tentunya kita masing-masing membangun secara sendiri-sendiri dengan mempertahankan egoisme kedaerahan dengan tidak terkoordinasi secara baik, maka harapan untuk membangun masa depan akan sulit untuk dicapai.
Karena itu, Tonny mengajak semua pimpinan daerah dalam kawaasan teluk Cenderawasih untuk bersatu dan bergandengan tangan membangun kerjasama untuk maju dan berkembangnya daerah teluk Cenderawasih.
Bentuk dan mekanisme percepatan kerjasama wilayah atau daerah ini telah didukung dengan berbagai Undang-Undang dan peraturan, yang antara lain, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Papua, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan kerjasama antar  daerah yang diatur secara tegas dan jelas pada bab IX pasal 195 dan 197,  Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang kerjasama antar daerah yang diamanatkan dalam pasal 47 ayat 1 dan pasal 54 ayat 1. Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 2007 tentang tata cara kerjasama daerah dan Permendagri nomor 69 tahun 2007 tentang kerjasama wilayah perkotaan.
Bertolak dari pemahaman ketentuan peraturan dan perundang-undangan tersebut, maka dasar pemikiran yang muncul adalah, bahwa pembangunan suatu daerah berpengaruh kepada daerah lain. Tetapi pengaruh yang terjadi, bisa bersifat positif, tapi juga bisa bersifat negatif. Untuk itu, dibutuhkan koordinasi antar daerah sehingga pembangunan dari setiap daerah, selain mempunyai implikasi positif menaikan biaya pembangunan, juga dapat dilakukan di berbagai tingkatan kerjasama, antara lain kerjasama perencanaan keuangan, kerjasama perencanaan pembangunan dan kerjasama pembangunan. Dengan demikian, prioritas kebijakan pembangunan kawasan yang kita rencanakan harus diarahkan untuk mengurangi ketertimpangan wilayah dengan menerapkan  5 pemikiran strategis sebagai berikut :
1. Mendorong percepatan pembangunan wilayah-wilayah strategis dan cepat tumbuh yang selama ini masih belum berkembang secara optimal sehingga dapat menjadi motor penggerak bagi wilayah-wilayah tertinggal sekitarnya dan suatu sistem wilayah pengembangan ekonomi yang sangat strategis.
2. Meningkatkan keberpihakkan Pemerintah untuk mengembangkan wilayah-wilayah tertinggal dan terpencil sehingga wilayah-wilayah tersebut dapat tumbuh dan berkembang lebih cepat dan dapat mengejar ketertinggalan pembangunan dari daerah lain.
3. Mengembangkan wilayah-wilayah perbatasan sehingga kawasan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pintu gerbang aktifitas ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga.
4. Menyeimbangkan pertumbuhan pembangunan antar kota.
5. Meningkatkan keterkaitan kegiatan ekonomi yang berada di wilayah Kampung dan perkotaan.
Pertemuan ini dilaksanakan karena banyak hal yang harus dibicarakan. Kita merasa mempunyai kepentingan yang sama dalam upaya mempercapat pembangunan di daerah kita masing-masing. Perlu kita sadari bahwa daerah kita tergolong daerah tertinggal. Ketertinggalan daerah ini merupakan tantangan yang harus  dicari jalan keluarnya, jika kita mempunyai harapan untuk maju seperti daerah lain untuk mengejar ketertinggalan ini perlu adanya terobosan baru yang harus diperjuangkan sebagai wujud kerjasama antar  daerah dalam bentuk program dan kegiatan yang nyata. Tetapi kita juga harus pahami bersama-sama, bahwa pertemuan pertama ini belum bisa menghasilkan suatu rencana yang kongkrit. Namun masih merupakan penyampaian gagasan atau ide yang akan dijadikan sebagai bahan diskusi lebih lanjut. terutama perlu dikaji kembali hasil kesepakatan tentang pembentukkan  atau wadah asosiasi agar pertemuan kita nanti  sesuai dengan peraturan Undang-Undang yang berlaku, perlu kita rumuskan rencana yang lebih baik lagi pada pertemuan-pertemuan dalam rangka untuk memantapkan rencana kerjasama pembangunan kawasan serta mengevaluasi sejauh  mana aspirasi pemekaran daerah otonomi baru, pembentukan Provinsi Papua Tengah.
Dengan  demikian, diharapkan akhir dari pertemuan ini dapat menghasilkan beberapa kesepakatan sebagai tindak lanjut guna mewujudkan cita-cita dan harapan yang mulia ini.(alberth yomo)

No comments:

Post a Comment