Pada tahun 2011 ini, melalui program PNPM- Mandiri dan Program Respek, Pemerintah Pusat, Provinsi Papua dan Kabupaten se-Papua telah menyiapkan anggaran yang nilainya sangat fastastis, yakni menembus angka Rp 1 trilun, untuk dikucurkan ke 3000 lebih kampung-kampung di Papua. Namun, ada sejumlah catatan yang perlu diperhatikan oleh semua pihak, baik masyarakat di kampung-kampung, maupun para pengelolah program dari Pusat hingga Kampung-Kampung di Papua.
Laporan : Alberth Yomo
Pada tahun 2011 ini, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten di 28 Kabupaten se- Papua telah menyiapkan dana Kosering sebesar Rp 666.650.000.000 ( Enam Ratus Enam Puluh Enam Miliar Enam Ratus Lima Puluh Juta ), kemudian di tambah dengan dana Respek dari Pemerintah Provinsi Papua sebesar Rp 400 Miliar, maka Total dana yang akan dikucurkan Pemerintah ke 3000 lebih kampung di Papua menembus angka Rp 1 Triliun.
“Sesuai dengan surat Menkokesra pada tanggal 5 Nopember Tahun 2010, tentang penetapan lokasi dan alokasi 2011, untuk Provinsi Papua yang terdiri dari 28 Kabupaten dengan 388 Distrik, total alokasi yang ditetapkan sebesar Rp 666.650.000.000 ( Enam Ratus Enam Puluh Enam Miliar Enam Ratus Lima Puluh Juta ),” jelas Koordinator PNPM Mandiri-Respek Provinsi Papua ,Wem Ngamelubun.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, DR. Achmad Hatari, MSi, mengatakan untuk tahun 2011, alokasi dana Respek dari Pemerintah Provinsi Papua adalah sebesar Rp 400 Miliar atau meningkat 50 Miliar dari tahun sebelumnya. Sehingga ditotalkan, angka ini menembus Rp 1 Triliun.
Jika dana sebesar Rp 1 Triliun ini, di bagi kepada 2,7 Juta jiwa di Papua, maka satu jiwa bisa memperoleh kurang lebih Rp 400 Ribu/ tahun. Tapi petunjuknya tidak seperti itu, namun lewat suatu mekanisme, yang akan diatur dari tingkat Distrik, kemudian turun ke kampung.
” Untuk proses pencairannya, tetap akan melalui mekanisme yang sudah diatur, yakni melalui Musdis ( Musyawarah Tingkat Distrik ), yang kami harapkan sudah harus berjalan pada bulan April ini, sehingga pada akhir tahun, diharapkan dana ini sudah dikeluarkan dari KPPN ke rekening masyarakat melalui TPKD, lalu disalurkan ke kampong-kampung. Biasanya 3 bulan sebelum batas tahun anggaran, dana sudah digunakan oleh masyarakat,”kata Koordinator PNPM Mandiri-Respek Provinsi Papua, Wem Ngamelubun,SH.
Proses perencanaan ini diharapkan dipercepat, sehingga per 15 desember 2011, dana dari KPPN itu sudah bisa disalurkan ke rekening TPKD, dan ditargetkan per 15 desember 2011 itu dana sudah dicairkan ke rekening masyarakat. Tinggal dari TPKD disalurkan ke kampong-kampung. Alokasi ini ditetapkan untuk masing-masing Distrik, nanti dari Distrik yang akan menyalurkan ke kampong-kampung.
“Sekarang kita sedang melakukan rekonsiliasi data kampong, 60 persen untuk Kabupaten/ Kota sudah hamper final, tidak lagi generali sama, tetapi perhitungannya akan mengacu pada banyak sekali variable untuk menentukan pembagian 400 miliar itu. Jadi untuk 2011, akan ada perbedaan nilai yang diterima tiap kampong,” jelas Hatari.
Dengan demikian, jika dikalkulasikan secara kasar, maka pada tahun 2011 ini, tiap kampong di Papua akan mengelolah dana PNPM Mandiri –Respek kurang lebih Rp 400- 500 Juta per kampong. “ Luar biasa dana yang akan diterima tiap kampong. Mudah-mudahan pengelolaannya baik, pengendaliannya juga baik, sehingga masyarakat mendapatkan manfaatnya dengan baik ,” kata Wem.
Tetapi tunggu dulu, jika mengutip pernyataan beberapa masyarakat yang kami temui di kampung-kampung ( tidak semua kampung ) selama program ini berjalan dari tahun 2007 hingga 2010, yang mengatakan kalau mereka hanya mendengar bunyi uang, tetapi faktanya mereka tidak melihat uang itu masuk di kampungnya, hal ini menandakan ada persoalan yang terjadi dalam implementasinya.
” Respek ini hampir sama dengan bahasa daerah kami, yang artinya” Tidak tahu”, jadi program ini kami tidak tahu bagaimana, nanti setelah ada barang yang masuk ke kampung, lalu orang bilang, ini barang dari program Respek,” ujar Berthus Sergenem, salah satu tetua adat di kampung Aurimi, padalaman Kabupaten Sarmi.
Jadi, pesan yang didapat dari pernyataan itu adalah bahwa ternyata, mekanisme yang diatur dalam program PNPM Mandiri-Respek, tidak berjalan di kampung ini, mulai dari musyawarah menjaring aspirasi masyarakat hingga kesepakatan. Artinya, bisa saja, pendampingnya tidak sampai turun ke kampung, atau turun ke kampung, tetapi tidak melakukan proses ini, tetapi hanya melalui orang-orang tertentu di kampung itu, lalu membuat kesepakatan dengan oknum tersebut, lalu mengadakan barang sesuai kesepakatan berdua yang tidak diketahui seluruh masyarakat di kampung itu, sebagaimana yang terjadi di beberapa kampung di Kabupaten Sarmi.
“ Selama ini tidak ada pertemuan Respek di kampung, kami tidak lihat uangnya. Nanti kami dapat kabar, kalau barang sudah ada di sini, baru ada yang bilang, ini dari dana Respek. Jadi kami sendiri bingung, Respek itu apa?” ujar salah satu warga di Aurimi, yang kampungnya telah menerima dana Respek dari tahun 2007 ini.
Ini merupakan kesalahan fatal, karena tidak sesuai dengan visi dan misi program ini, diantaranya pemberdayaan, pembelajaran dan transparansi. Tetapi sebaliknya, ini merupakan cara-cara proyek yang masih saja terjadi.
“ Dana ini dimaksudkan bukan saja merupakan alat pemberdayaan, tetapi juga alat pembelajaran, dimana rakyat belajar untuk mengelolah sendiri keuangan mereka. Selain pemberdayaan dan pembelajaran, rakyat Papua juga mempraktekkan demokrasi pembangunan, di mana seluruh rakyat di kampung terlibat, tanpa terkecuali, tidak ada yang perlu mewakili mereka. Lalu aspek berikutnya adalah transparansi,” ungkap sang pencetus Respek, mantan Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu,SH. ( bersambung )