Friday, June 10, 2011

Gubernur Provinsi Papua Tandatangani 7 Prasasti Hasil Respek

Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu, disambut tarian
Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu, tandatangani prasasti hasil Respek

Bas : “Hasil Respek Mulai Terlihat”
Jayapura- Program rencana strategis pembangunan kampong ( RESPEK ) yang dimulai dari tahun 2007 hasilnya kini mulai terlihat nyata. Demikian diungkapkan Gubernur Provinsi Papua, DR (HC) Barnabas Suebu,SH ketika menandatangani 7 prasasti hasil program Respek dari 2007 – 2010 pada 7 Kampung di Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura, yang berlangsung di Kampung Asei Kecil, kemarin.
“ Ya, saya merasa senang, karena apa yang sudah kita mulai dari tahun 2007, hasilnya mulai nampak. Kita telah memulai sesuatu yang baik, mari kita terus bekerja dan bekerja, lalu kita berdoa kepada Tuhan Yesus Kristus, sehingga yang kurang akan ditambahkan melalui kuasaNya,” ujar Bapak Pencetus Respek ini.
Meskipun acara penandatanganan prasasti itu terjadi mendadak, tidak terjadwalkan dalam agenda kerja Gubernur Provinsi Papua ini, namun, Gubernur sendiri, terlihat begitu bahagia, walaupun dicegat di tengah jalan oleh penari dari kampong asei kecil yang telah menanti kunjungan itu sekitar 3 jam.
Acara yang berlangsung dengan singkat itu, di awali oleh sambutan pengantar ketua TPKK Kampung Asei Kecil, Pdt. Reinhard Ohee, kemudian pengguntingan pita pasar ikan di kampong Asei Kecil oleh Gubernur, lalu di lanjutkan dengan penandatanganan 7 prasasti hasil kegiatan Respek di tujuh kampong selama 4 tahun itu.
Kampung-kampung tersebut antara lain, kampong Asei Kecil, kampong Asei Besar, Kampung Nendali, Kampung Itakiwa, Kampung Puai, Kampung Nolokla dan Kampung Yokiwa. Dengan dana Respek yang diterima dari tahun 2007-2010 itu, telah digunakan untuk membangun bak air, pipanisasi, MCK, jalan, jembatan, pengadaan sarana prasarana, beasiswa, peningkatan ekonomi keluarga, simpan pinjam perempuan hingga pemberian beasiswa kepada siswa SD hingga Mahasiswa.( alberth yomo )

No comments:

Post a Comment